PAMEKASAN — Madura United FC mendapatkan sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI setelah terjadi pelanggaran disiplin dalam pertandingan BRI Super League 2026/2027 menghadapi Persijap Jepara.
Pertandingan tersebut berlangsung pada 6 September 2026 di Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan, Pamekasan. Dalam laga tersebut, salah satu suporter Madura United FC dari Tribun Timur VIP bagian Utara melakukan pelemparan sebuah pisang ke area bench tim Persijap Jepara pada menit ke-90+3.
Berdasarkan fakta dan pertimbangan hukum yang tercantum dalam keputusan Komdis PSSI, kejadian tersebut diperkuat dengan bukti-bukti yang dinilai cukup untuk menegaskan adanya pelanggaran disiplin.
Komdis PSSI kemudian menjatuhkan sanksi kepada Madura United FC dengan mengacu pada Pasal 70 ayat (1), ayat (2) jo Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2025.
Sebagai konsekuensinya, Madura United FC dikenakan denda sebesar Rp30.000.000 (tiga puluh juta rupiah).
Komdis PSSI juga menegaskan bahwa pengulangan terhadap pelanggaran serupa akan berakibat pada hukuman yang lebih berat.
Sanksi tersebut menjadi pengingat bagi klub dan suporter untuk menjaga ketertiban serta sportivitas selama pertandingan berlangsung, termasuk tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu atau membahayakan area tim lawan.