DUA BABAK DUA BABAK SPORTS NEWS PORTAL
DUA SISI, SATU PERMAINAN, BERAGAM CERITA
Liga 1

Komite Disiplin PSSI Jatuhkan Serangkaian Sanksi Usai Laga Persija vs Java United FC

Foto : staff pelatih Java United bersalaman dengan Nadeo, pemain Persija seusai laga / Instagram Java United
Foto : staff pelatih Java United bersalaman dengan Nadeo, pemain Persija seusai laga / Instagram Java United

JAKARTA — Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sejumlah sanksi terkait pertandingan BRI Super League 2026/2027 antara Persija Jakarta dan Java United FC yang berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, pada 19 September 2026.

Dalam sejumlah Surat Keputusan Komdis PSSI tertanggal 24 September 2026, sanksi diberikan kepada klub, pemain, pelatih, serta ofisial Java United FC atas beberapa pelanggaran disiplin.

Java United FC dikenai denda Rp50 juta karena terdapat personel yang merupakan agen pemain dan pelatih serta tidak terdaftar dalam E-Startlist tim, atas nama Ariq Iqbal Faizal, yang disebut telah masuk ke area pertandingan, bench, dan ruang ganti tim.

Selain sanksi terhadap klub, Antonio Teles juga dijatuhi denda Rp50 juta. Pelatih tersebut dinilai melakukan tindakan intimidasi kepada ofisial Tim Persija Jakarta setelah pertandingan berakhir ketika menuju ruang ganti.

Sanksi lebih berat dijatuhkan kepada ofisial Java United FC Achmad Resal Octavian. Berdasarkan keputusan Komdis PSSI, ia dikenai skors 10 pertandingan, larangan memasuki stadion selama 1 pertandingan, serta denda Rp500 juta. Pelanggaran berkaitan dengan tindakan diskriminatif kepada tim Persija Jakarta.

Komdis PSSI juga menjatuhkan hukuman kepada sejumlah pemain dan ofisial Java United FC.

Yakob Sayuri dan Yance Sayuri masing-masing mendapat larangan bermain selama 4 pertandingan serta denda Rp50 juta. Keduanya dinilai melakukan tindakan intimidasi kepada Pengawas Pertandingan ketika terjadi keributan di official area dengan maksud dan tujuan menghapus bukti rekaman video.

Sementara itu, ofisial tim Fabio Araujo Lefundes dan Josmirio De Goes Dos Santos Sobrinho masing-masing dijatuhi denda Rp30 juta. Keduanya dinilai melakukan tindakan kekerasan kepada Media Officer Tim Persija Jakarta ketika terjadi keributan di official area.

Adapun David Glen Oei dijatuhi sanksi berupa teguran keras. Ia dinilai mencoba menghalangi Pengawas Pertandingan untuk melakukan pemeriksaan ID Card.

Komdis PSSI menyatakan bahwa pengulangan pelanggaran serupa dapat berakibat pada hukuman yang lebih berat. Beberapa keputusan juga masih dapat diajukan banding sesuai ketentuan Pasal 117 Kode Disiplin PSSI, sementara terdapat keputusan yang dinyatakan tidak dapat diajukan banding.

Seluruh keputusan tersebut ditandatangani Ketua Komite Disiplin PSSI, Dr. Umar Husin, S.H., M.Hum, pada 24 September 2026.


Bagikan Berita
DUA BABAK 90 MENIT BERITA. 2 BABAK CERITA.